Trading Saham yang Halal, Begini Hukumnya

Saat ini trading saham menjadi salah satu instrumen investasi yang berhasil menarik perhatian banyak orang. Tidak hanya investor profesional saja namun juga tidak sedikit orang baru ingin terjun di dunia ini. Namun bagi kaum muslimin tentu harus memperhatikan bagaimana agar trading saham yang halal.

Mengenal Trading Saham Secara Umum

Mengingat bahwa tingkat antusias orang-orang di dunia trading memang sangat tinggi. Belakangan ini, tidak sedikit dari orang yang mencapai kesuksesannya berbagi tips dan trik bagaimana cara trading agar benar-benar mendapat keuntungan sebanyak mungkin.

Dari situlah akhirnya membuat orang-orang juga ikut tertarik untuk mendapat keberhasilan yang sama. Telah Anda tahu bahwa saham sendiri merupakan instrumen investasi yang investornya akan memiliki bukti kepemilikan saham dari sebuah perusahaan atau biasa dikenal bukti sertaan modal.

Sementara trading sendiri adalah transaksi jual beli saham dalam jangka waktu pendek di pasar finansial. Perlu Anda tahu juga bahwa trading sebenarnya tidak hanya bertransaksi pada saham saja namun ada beberapa instrumen lain seperti forex, faluta asing, reksa dana dan lainnya.

Hukum Trading Menurut Islam dan MUI

Sebelum membahas trading secara syariah, Anda perlu tahu dulu mengenai hukum trading menurut Islam dan juga MUI. Kegiatan ekonomi ini telah ada di dalam Fatwa DSN Nomor 40 MUI atau Majelis Ulama Indonesia. Terdapat beberapa pendapat yang membahas mengenai hukum tersebut.

Mereka berpendapat bahwa hukum transaksi jual  beli saham adalah boleh. Berikutnya saham-saham yang boleh merupakan saham dari perusahaan dagang atau manufaktur dengan ketentuan benar-benar ada dan bukan rekayasa. Terakhir, asalkan sesuai berdasarkan aturan yang berlaku.

Sementara itu, menurut Islam dan MUI terdapat tiga elemen dasar di dalam trading yang halal yakni transaksi saham, cara penerbitan saham dan pengelolaan saham. Jadi ketiganya harus berjalan sesuai dengan syariah atau ajaran Islam agar hukumnya adalah boleh dilakukan oleh para trader muslim.

Tips Trading yang Halal

Trading yang halal bagi seorag trader muslim tentu menjadi PR tersendiri bagi mereka. Tidak hanya mendapat keuntungan sebanyak mungkin namun juga harus mengikuti prinsip syariah agar tetap sesuai dengan ajaran Islam. Berikut beberapa tipsnya:

  1. Mempelajari Analisa Trading Saham

Tidak ada satu investor yang mengalami kerugian, termasuk juga Anda. Oleh karena itu, sebelum benar-benar terjun ke dunia trading, sangat penting bagi seorang trader untuk mempelajari semua hal tentang analisa trading saham. Hal ini bertujuan agar mampu membuahkan hasil semaksimal mungkin.

Analisa trading saham ini terdiri dari dua yakni fundamental dan teknikal dimana keduanya adalah cara yang berbeda. Adapun perbedaannya adalah sebagai berikut:

  • Analisa fundamental adalah berdasarkan kondisi perusahaan dan ekonomi yang terkait dengan menggunakan indikator laporan keuangan.
  • Analisa teknikal menggunakan data-data tentang riwayat harga yang terjadi pada tren pasar saham untuk melihat grafik historis pergerakannya.
  1. Memulai Saham dengan Modal Kecil

Untuk para trader saham yang sudah profesional dan tentunya memiliki banyak pengalaman, pastinya akan memulai dengan modal cukup besar. Namun sebenarnya jumlah ini jangan Anda jadikan pada saat hendak memulai trading saham.

Bagi Anda yang baru saja trading saham khususnya secara prinsip syariah, mulailah dengan modal kecil. Misalnya saja pada nominal antara Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. Lama kelamaan ketika memiliki pengalaman trading mumpuni, tidak ada salahhnya untuk menambah jumlahnya.

  1. Memilih Perusahaan di Daftar Efek Syariah

Kebanyakan orang akan menggunakan Bursa Efek Indonesia untuk memilih perusahaan tujuannya. Namun jika Anda ingin benar-benar memastikan tetap aman berdasar prinsip syariah, cobalah cari daftarnya di DES atau Daftar Efek Syariah hasil temuan dari OJK. Berikut ini beberapa rekomendasinya

  • BRIS (Bank Syariah Indonesia Tbk)
  • ACES (Ace Hardware Indonesia Tbk)
  • BRPT (Barito Pacific Tbk)
  • EXCL (XL Axiata)
  • INDF (Indofood Sukses Makmur Tbk)
  • INCO (Vale Indonesia Tbk)
  • INKP (Indah Kiat Pulp & Paper Tbk)
  • JPFA (Japfa Comfeed Indonesia)

Bagi Anda yang tertarik untuk mempelajari trading saham yang halal, maka bisa melihat daftar perusahaan pada DES atau Daftar Efek Syariah. Tentu saja hal ini akan membantu mereka demi merasa aman dan nyaman selama bertransaksi jual beli saham.

Leave a Comment